BPK Serahkan 12 LHP, Komunikasi Bisa Lewat WhatsApp

BPK Serahkan 12 LHP, Komunikasi Bisa Lewat WhatsApp

BPK Serahkan 12 LHP, Komunikasi Bisa Lewat WhatsApp--

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta KPU Provinsi Maluku Utara. 

Agenda ini digelar di Auditorium Utama Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Ternate, Kamis (15/1/2026).

Penyerahan LHP menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab di lingkungan pemerintahan daerah.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa keterbukaan dan akuntabilitas tidak boleh berhenti pada slogan semata.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama agar pengelolaan keuangan negara dipercaya masyarakat,” tegas Sarbin.

Ia menilai peran BPK sangat strategis dalam mengawal perbaikan tata kelola keuangan serta reformasi birokrasi di Maluku Utara. 

BACA JUGA:Gelar Adat Terhormat Untuk Anggota BPK: Penghormatan dari Kesultanan Ternate

Koordinasi Bisa Lewat WhatsApp

Dalam suasana yang cair namun penuh pesan, Sarbin menyinggung pentingnya komunikasi yang lebih adaptif antara pemerintah daerah dan BPK. Ia berharap koordinasi tidak hanya berjalan secara formal dan birokratis.

“Kami berharap komunikasi dengan BPK bisa lebih terbuka dan fleksibel, tidak hanya melalui forum resmi, tapi juga lewat WhatsApp,” jelasnya.

Menurutnya, komunikasi dua arah yang cepat akan membantu penyelesaian berbagai persoalan teknis secara lebih efektif.

Sarbin juga memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus melakukan pembenahan internal. 

Termasuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu fokus utama adalah sektor pertambangan dan penguatan potensi ekonomi lokal.

“Kami ingin bekerja bersama BPK dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan,” katanya.

BACA JUGA:Gubernur Sherly Gandeng BPK untuk Dongkrak PAD Malut

BPK Serahkan 12 LHP Sepanjang Semester II 2025

Sumber: