Kemenkum Maluku Utara Kebut Reformasi Pelayanan Hukum

Kemenkum Maluku Utara Kebut Reformasi Pelayanan Hukum

Kemenkum Maluku Utara Kebut Reformasi Pelayanan Hukum--

 

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Memasuki tahun anggaran 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara mulai mengakselerasi pelaksanaan program pelayanan hukum.

Langkah ini ditandai dengan rapat internal yang membahas percepatan kegiatan dan optimalisasi anggaran agar seluruh layanan publik berjalan efektif sejak awal tahun.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, serta diikuti oleh jajaran pimpinan tinggi pratama dan seluruh unsur strategis di lingkungan kantor wilayah.

Dalam arahannya, Argap menegaskan pentingnya seluruh pegawai menjadikan perjanjian kinerja dan rencana aksi 2026 sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas.

“Seluruh rencana kerja dan penggunaan anggaran harus selaras dengan program prioritas Kementerian Hukum serta perjanjian kinerja tahun 2026,” tegas Argap.

Penyelarasan ini dinilai krusial agar setiap kegiatan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

BACA JUGA:Kolaborasi Kuat Kapolda & Kajati Perkuat Penegakan Hukum di Maluku Utara

Target WBBM, Reformasi Birokrasi Diperkuat

Tak hanya fokus pada program teknis, Kemenkum Malut juga bersiap memperkuat reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Setelah berhasil meraih predikat WBK, Kanwil Kemenkum Malut menargetkan kontestasi WBBM pada 2026 sebagai bukti komitmen terhadap pelayanan yang bersih dan transparan.

Argap juga menyoroti pentingnya optimalisasi gedung baru Kanwil Kemenkum Malut. Menurutnya, sarana dan prasarana yang representatif menjadi faktor pendukung utama kenyamanan pegawai sekaligus kualitas layanan bagi masyarakat.

Fasilitas yang memadai diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan hukum yang diberikan.

Pengelolaan Anggaran Jadi Kunci Kinerja 2026

Penyusunan rencana kerja dan anggaran berbasis pagu melalui disbursement plan juga menjadi perhatian serius. Dokumen ini akan menjadi acuan setiap divisi dalam melaksanakan program selama 2026.

Langkah tersebut bertujuan memastikan layanan di bidang:

• Kekayaan Intelektual

• Administrasi Hukum Umum

• Bantuan Hukum

• Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan

• Strategi Kebijakan

“Rencana kerja ini penting untuk menjaga tertib administrasi dan meningkatkan nilai kinerja anggaran, termasuk capaian IKPA satuan kerja,” pungkas Argap.

BACA JUGA:Kemenkum Malut Dorong 1.185 KMP Miliki Merek Berbasis Potensi Lokal

Sumber: